Wednesday, April 20, 2011

Surat Terbuka untuk Antasari Azhar

Aly Imron Dj *)
Dugaan rekayasa  hukum yang menjerat mantan Ketu KPK Antasari Azhar semakin tampak nyata dan terang benderang di depan mata. Publik kini semakin yakin bahwa kasus  yang menjerat mantan Ketua KPK yang sangat gigih memberantas korupsi itu sangat syarat dengan permainan dan rekayasa setelah Komisi Yudicial (KY) menemukan adanya dugaan  pelanggaran kodet etik yang dilakukan majelis hakim yang menyidangkan dan memutus perkara Antasari Azhar  sehingga  dinilai tidak bekerja profesional.

Keyakinan atas rekayasa hukum itu semakin mantap ketika keluarga Almarhum Nasruddin Zulkarnain yang diwakili Andy Syamsuddin berbalik arah menjadi 180 derajat  dengan merasa sangat yakin  bahwa Antasari Azhar bukanlah pihak yang bersalah sehingga menuntut  untuk  dibebaskan.  Bahkan Andy Syamsuddin akan membuka rekayasa yang sebenarnya terjadi  jika Pemerintahan SBY  mau dan berani memberi perlindungan hukum bagi keselamatan dirinya.

Fakta baru itu juga dikuatkan oleh  prilaku Jaksa Penuntut Umum Cyrus Sinaga yang bermasalah dan diduga suka melakukan rekayasa hukum. Jaksa Cyrus inilah yang diduga  menjadi bagian dari orang-orang yang ikut merekayasa kasus Antasari Azhar sehingga yang bersangkutan bisa dijebloskan ke dalam penjara sehingga tidak bisa menjadi panglima yang bernyali dalam pemberantasan korupsi di negeri.

Antasari Azhar
Terjadinya konspirasi rekayasa kasus Antasari adalah bermula dari “kegarangan” Antasari sebagai Ketua KPK dalam membongkar kasus-kasus besar  dan menohok pusat-pusat kekuasaan. Adalah Antasari Azhar yang berani “menahan” Aulia Pohan, Besan SBY  sehingga dipastikan membuat luka dan interes kepentingan politik yang sangat dalam. Antasari Azhar pula yang  akan membuka kasus BLBI dan IT KPU yang didalamnya  memiliki resiko dan resistensi politik yang sangat besar.

Di bawah kepemimpinan Antasari Azhar  kinerja KPK mencapai puncak keberaniannya karena tidak bersikap diskriminatif dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Setelah Antasari Azhar dipaksa “lengser”  maka KPK semakin kehilangan keberaniannya, terutama untuk membongkar kasus-kasus yang dekat dengan kepentingan kekuasaan. Pasca kepemipinan Antasari, KPK menjadi tidak produktif dan cenderung bergerak diskriminatif.

Itulah target utama pelengseran Antasairi Azhar yang diduga diskenario  oleh konspirasi kekuatan yang sangat  besar. Pelengseran Antasari adalah bukti adanya gerakan basa basi terhadap korupsi dengan memposisikannya hanya sebagai komoditas pencitraan politik semata.

Kini pepatah, “serapat-rapat menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga”  mulai tampak ke permukaan.  Publik  semakin yakin dan percaya bahwa kasus antasari  adalah syarat sandiwara dan rekayasa hukum dan politik. Pihak-pihak yang berkonspirasi menjatuhkan Antasari sangat berkepentingan agar berbagai “borok” hukum yang dimainkannya tidak mudah dibongkar dan dituntaskan. Jika Antasari Azhar masih jadi Ketua KPK maka kasus besar seperti BLBI dan Bank Century  pasti dikawatirkan  bisa dibongkar secara tuntas.
Misteri Antasari ini perlahan  namun pasti akan terbongkar karena publik telah yakin bahwa kasusnya syarat dengan rekayasa.  Ada banyak pihak yang  memegang kartu truff terhadap kasus ini sehingga semakin lama semakin tidak terbendung untuk membongkarnya.

Misteri Antasari diyakini dapat berpotensi menjadi tsunami politik yang tak terbedung kedahsyatannya.  Besarnya potensi tsunami politik ini tampak sangat lucu ketika pemerintahan SBY terkesan tidak mau peduli dan tidak mau tahu dengan persoalan yang telah meruntuhkan komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini.
Pemerintahan SBY mestinya lebih peduli dan mendukung pembongkaran kasus rekayasa hukum yang telah mengebiri keberanian KPK ini.    Jika  pemerintah serius dalam memberantas korupsi maka kasus rekayasa hukum terhadap Ketua KPK harus dilawannya secara tuntas dan serius. Realitas inilah yang menjadi pertanyaan besar publik.

Tsunami politik ini diprediski segera terjadi di negeri ini yang bisa melibas siapapun juga yang terkait dengan rekayasa kasus Antasari.  Rekayasa kasus Antasari ini hanya mungkin dilakukan oleh konspirasi kekuatan yang memiliki dukungan politik sangat kuat dan rapi sehingga bisa mengatur masalah dari penembakan hingga mengawal sampai ke meja persidangan-persidanga di pengadilan.

Orang-orang  yang bisa melakukan kopnspirasi untuk rekayasa kasus Antasai ini juga  diduga memiliki kekuasaan politik yang sangat kuat dan besar sehingga bisa mempengaruhi proses hukum dari awal hingga akhir. Jika hal ini akhirnya terbongkar niscaya dapat berubah dan bergerak sangat cepat menjadi Tsunami politik  yang dalam sekejap dalam “menjungkalkan” pihak-pihak yang terlibat  yang kini masih sangat berkuasa.

Pak Antasari, walapun dirimu telah divonis 18 tahun penjara melalui konspirasi hukum yang sangat narsis dan politis, berbahagialah karena publik menganggap dirimu tidak bersalah dan hanya  menjadi korban rekayasa. Pak Antasari suara rakyat adalah suara Tuhan dan kini mayoritas rakyat semakin meyakini bahwa dirimu adalah korban kezaliman hukum di negeri ini.

Pak Antasari, Tuhan Tidak pernah Tidur dan Maha Mengatur kepada seluruh makhluknya yang sangat kecil sekalipun . Jika Tuhan berkehendak  maka sangat kecil dapat membongkar kasusmu secara transaparan dengan mengatakan kun fayakun. Pak Antasari, kami rindu akan keberanianmu untuk melawan hukum jahiliyyah yang sudah merajelala di negeri ini.

Pak Antasari  tulisan ini adalah Surat Terbuka untukmu dan semoga semakin menguatkanmu di penjara untuk terus berdo’a kepada yang Maha Kuasa, karena Do’a orang yang terzalimi (teraniaya) sepertimu akan lebih  cepat didengar dan dikabulkan Allah azza wa Jalla.

*) Aly Imron Dj adalah penggiat LSM untuk Transparansi dan Demokrasi, Penulis Buku dan Penulis Lepas di berbagai media massa. -Sampaikan kebenaran walaupun terasa pahit. Lihatlah apa yang ditulis, jangan lihat penulisnya.

Sumber : politik.kompasiana.com